TERBARU! Skema Penyaluran Bansos PKH Tahun 2021, Cek Di Sini

- 30 November 2020, 10:42 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengucurkan bantuan kewirausahaan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Graduasi.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengucurkan bantuan kewirausahaan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Graduasi. /instagram.com/@juliaribatubara

MEDIA BLITAR – Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan) yang disalurkan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dijadwalkan akan terus disalurkan sepanjang tahun 2021.

Dikutip dari kanal You Tube Inspirasi Oktara yang merupakan pendamping PKH, menjelaskan bahwa rencana penyaluran bantuan sosial PKH kepada KPM pada tahun 2021 secara per bulan.

Artinya disetiap bulannya KPM PKH akan menerima bantuan sesuai komponen yang ada di keluarga.

Baca Juga: KAI Buka Pemesanan Tiket Keberangkatan Hingga Akhir Tahun, Cek Daftarnya di Sini

Selain itu, dengan proses penyaluran bantuan sosial PKH disetiap bulan pada tahun 2021, juga dilakukan pemutakhiran data setiap bulan oleh pendamping PKH.

Hal tersebut, dimaksudkan untuk mempermudah KPM PKH, Pendamping PKH, serta Kementerian Sosial (Kemsos) dalam penyaluran dan penerimaan PKH.

Sebagai contoh, apabila pada bulan Januari belum dinyatakan hamil, dan pada bulan Maret anggota KPM dinyatakan hamil. Maka bantuan yang diterima KPM PKH akan menyesuaikan, dengan syarat KPM PKH melaporkan perubahan komponen kepada pendamping PKH.

Baca Juga: Mantap! 5,9 Juta Nasabah PNM Mekaar RESMI Akan Dapat Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Tahapannya

Perlu diketahui bersama bahwa Kemsos RI, akan melakukan graduasi 30 persen pada tahun 2021, ini bertujuan untuk memberikan kesempatan keluarga prasejahtera lainnya yang belum pernah merasakan manfaat dari PKH.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial, Juliari Batubara, "Kalau Pak Dirjen bilang target graduasi 10%, maka kalau saya, jika perlu naik jadi 30% pada tahun depan," jelas Juliari saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Teknis Sumber Daya Manusia (SDM) PKH Kabupaten Simalungun, Kamis 12 November 2020.

Baca Juga: Cara Membuka Blokir ATM Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Melalui Bank BRI, Ini Cara Cairkan BPUM

Faktor dari KPM kategori tergraduasi diantaranya adalah, anggota keluarga KPM sudah tidak ada yang sesuai dengan komponen penerima PKH, mampu secara mandiri memenuhi kebutuhan perekonomian keluarga dan kesejahteraan meningkat, serta telah menerima PKH lebih dari lima tahun.

Informasi terbaru yang disampaikan Inspirasi Oktara pada 28 November 2020, tentang batas maksimal penerima PKH yang akan masuk ke dalam kategori graduasi, yaitu telah menerima PKH lebih dari atau sama dengan lima tahun.

Baca Juga: Hasil Liga Italia: Ac Milan vs Fiorentina 2-0, Romagnoli dan Kessie Kokohkan Milan di Puncak

Sehingga, bagi KPM PKH dimohon untuk bersiap dan merencanakan strategi untuk pemenuhan perekonomian mandiri.

Kemsos melalui bantuan sosial PKH, ditunjang dengan program lain yaitu P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga) yang ditujukan kepada KPM.

Baca Juga: Ternyata Ini Sebab Banpres UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar Diblokir Belum Bisa Dicairkan, Ini Solusinya

Adapun program P2K2 adalah memberikan pembelajaran yang wajib diikuti oleh KPM. Beberapa materi yang diajarkan pada P2K2 yaitu, pendidikan dan pengasuhan anak, kesehatan ibu hamil, cara mengatur keuangan keluarga, dan menyusun rencana usaha yang baik dan matang.

Diharapkan dengan adanya P2K2, KPM PKH dapat mengantarkan KPM meningkatkan perekonomian keluarga, untuk mencukupi kebutuhan. Serta, dapat mengantarkan KPM graduasi dari PKH, atau mengundurkan diri secara mandiri untuk keluar dari penerima bantuan sosial PKH.

***

Editor: Disca Betty Viviansari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x