TERBARU! Skema Penyaluran Bansos PKH Tahun 2021, Cek Di Sini

- 30 November 2020, 10:42 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengucurkan bantuan kewirausahaan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Graduasi.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengucurkan bantuan kewirausahaan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Graduasi. /instagram.com/@juliaribatubara

Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial, Juliari Batubara, "Kalau Pak Dirjen bilang target graduasi 10%, maka kalau saya, jika perlu naik jadi 30% pada tahun depan," jelas Juliari saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Teknis Sumber Daya Manusia (SDM) PKH Kabupaten Simalungun, Kamis 12 November 2020.

Baca Juga: Cara Membuka Blokir ATM Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Melalui Bank BRI, Ini Cara Cairkan BPUM

Faktor dari KPM kategori tergraduasi diantaranya adalah, anggota keluarga KPM sudah tidak ada yang sesuai dengan komponen penerima PKH, mampu secara mandiri memenuhi kebutuhan perekonomian keluarga dan kesejahteraan meningkat, serta telah menerima PKH lebih dari lima tahun.

Informasi terbaru yang disampaikan Inspirasi Oktara pada 28 November 2020, tentang batas maksimal penerima PKH yang akan masuk ke dalam kategori graduasi, yaitu telah menerima PKH lebih dari atau sama dengan lima tahun.

Baca Juga: Hasil Liga Italia: Ac Milan vs Fiorentina 2-0, Romagnoli dan Kessie Kokohkan Milan di Puncak

Sehingga, bagi KPM PKH dimohon untuk bersiap dan merencanakan strategi untuk pemenuhan perekonomian mandiri.

Kemsos melalui bantuan sosial PKH, ditunjang dengan program lain yaitu P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga) yang ditujukan kepada KPM.

Baca Juga: Ternyata Ini Sebab Banpres UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar Diblokir Belum Bisa Dicairkan, Ini Solusinya

Adapun program P2K2 adalah memberikan pembelajaran yang wajib diikuti oleh KPM. Beberapa materi yang diajarkan pada P2K2 yaitu, pendidikan dan pengasuhan anak, kesehatan ibu hamil, cara mengatur keuangan keluarga, dan menyusun rencana usaha yang baik dan matang.

Diharapkan dengan adanya P2K2, KPM PKH dapat mengantarkan KPM meningkatkan perekonomian keluarga, untuk mencukupi kebutuhan. Serta, dapat mengantarkan KPM graduasi dari PKH, atau mengundurkan diri secara mandiri untuk keluar dari penerima bantuan sosial PKH.

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x