MEDIA BLITAR – Penyaluran dana bantuan kepada pelaku usaha mikro dari pemerintah melalui program BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) terus disalurkan, kepada masing-masing penerima yang dinyatakan lolos BPUM.
Bantuan yang disalurkan yaitu senilai Rp2,4 juta. Bantuan ini disalurkan dengan harapan dapat membantu pelaku usaha mikro untuk tetap bertahan di masa pandemi, dan perekonomian keluarga yang stabil.
Baca Juga: Langsung Cair! Cara Cairkan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Nasabah PNM Mekaar. Berikut Penjelasannya
Dalam pendataan pendaftar, pemerintah khususnya Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop) UKM Republik Indonesia dibantu oleh PNM Mekaar (Permodalan Nasional Madani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera).
PNM Mekaar merupakan salah satu instansi atau lembaga yang bisa mengusulkan BPUM untuk nasabah PNM Mekaar.
Baca Juga: Menggelar Munas X, KH Miftachul Akhyar Jadi Ketum MUI Menggantikan KH Ma’ruf Amin
Saat ini, PNM Mekaar juga telah melakukan penyaluran BPUM kepada nasabah yang telah dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta dari Kemkop UKM.
PNM Mekaar berkerjasama dengan BNI KCP, sebagai bank penyalur BPUM UMKM Rp2,4 juta.
Untuk nasabah PNM Mekaar yang mendapatkan BPUM, maka petugas dari PNM Mekaar akan memberikan Buku Tabungan dan ATM bank penyalur dana BPUM yaitu, BNI KCP.