Menteri KKP Sempat Hadir di Podcast Deddy. Ini Alasan Jual Benih Lobster

- 25 November 2020, 11:39 WIB
Tangkap Layar Edhy Prabowo saat hadir di Podcast Deddy Corbuzier.*
Tangkap Layar Edhy Prabowo saat hadir di Podcast Deddy Corbuzier.* /Youtube/Deddy Corbuzier

MEDIA BLITAR – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo pernah hadir dalam podcast Deddy Corbuzier pada 14 Juli 2020.

Pada kesempatan tersebut, Deddy mengajak berdiskusi dan berbincang santai terkait isu-isu yang berhubungan dengan Edhy Prabowo.

Dedy Corbuizer menanyakan tentang isu yang beredar di publik tentang bibit lobster.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo dan Istrinya Ditangkap KPK, Netizen : Waktunya Bu Susi Kembali!

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK Usai Kunjungan ke Luar Negeri, Apa yang Dilakukan Menteri KKP di AS?

“Kita tu boleh nggak sih menjual bibit ini?” tanya Deddy.

“Latar belakangnya begini dulu ya, biar nggak salah paham. Sebenarnya, sebelumnya banyak orang yang hidupnya karena ini. Seperti di Lombok, orang itu hidup dari memanfaatkan benih lobster yang ada di lapangan. Dari sini mereka nangkep, dijual, dibesarkan. Ada yang dibesarkan sendiri, ada yang dijual. Kemudian, terjadilah mereka mendapatkan uang. Mereka bisa menyekolahkan anak, mereka bisa menghidupi keluarganya. Dan ini terjadi dari Sabang sampai Merauke, dari dulu,” jelas Edhy kepada Deddy.

Baca Juga: Cari Promo Gajian? Serbu Promo Fantastis dari Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap oleh KPK Sepulang dari Amerika, Kasus Apa?

Dijelaskan lebih lanjut oleh Eddy, “Kemudian ada peraturan Permen 56, yang melarang melakukan penangkapan, termasuk dengan membudidaya. Alasannya untuk menjaga lingkungan. Dasar apa untuk menjaga lingkungan, hanya karena sebuah bibit benih ini. Kemudian langsung mematikan kehidupan, tetapi lingkungan yang didahulukan. Misalnya ini.”

Deddy menambahkan dengan mengatakan, “Misalnya kalau memang benar.”

“Padahal kita tahu, di data yang kita lakukan, riset. Benih ini ada 27 miliar, kalau nggak percaya hitung sendiri,” ucap Edhy.

Baca Juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo: Istri Menteri dan Rombongan Juga Ikut Ditangkap di Bandara Soetta

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Novel Baswedan Terlibat dalam Operasi Penangkapan Tersebut

Selain itu, Edhy juga menjelaskan, “Logikanya sederhana, jadi satu lobster itu bisa bertelur 1 juta. Saya tadinya ngitung hanya 500 ribu, dan di Tasmania, ahlinya ini, profesor, bukan orang Indonesia, nggak ada kepentingan politik di Indonesia. 1 lobster bisa 4 kali, karena musim panasnya empat bulan.”

“Artinya nggak akan habis? Atau ada aturan ngambilnya berapa banyak?” tanya Deddy.

“Menurut dia nggak habis. Ya, nggak semuanya diambil,” jawab Edhy.

Baca Juga: Menteri KKP dan Keluarga Ditangkap, Wakil Ketua KPK: Nanti Diekspose Detailnya

Baca Juga: Tak Hanya Edhy Prabowo, KPK juga Tangkap Keluarga Menteri Edhy

Edhy menjelaskan lebih lanjut, “Gini, orang ngambil kan pastinya sesuai dengan kebutuhan. Kita juga punya aturan. Yang paling pertama, bukan diambil terus dijual, dibudidaya dulu, digedein, setelah besar, silahkan jual.”

“Jadi nggak ngabisin yang ini sebenarnya?” Deddy menanggapi.

“Nggak ngabisin. Dan misal kalau diambil nih, lobster ini kalau nggak diambil mati,” jelas Edhy.

Edhy juga menjelaskan bahwa presentase tingkat kehidupan benih lobster adalah 0,02%, yaitu apabila ada 20 ribu lobster, maka peluang yang hidup ada 1 lobster hingga besar.

Baca Juga: Terkuak! Edhy Prabowo Ditangkap KPK Terkait Dugaan Korupsi Penetapan Izin Ekspor Baby Lobster

Baca Juga: UPDATE! Jadwal Tayang dan Klasemen Liga Champions Chelsea, Barcelona, dan Juventus Lolos 16 Besar

“Dibudidaya, dengan cara tradisional saja hingga 30 persen, bahkan dengan sistem budidaya yang bagus sampai 80 persen,” ucap Edhy.

Edhy juga membenarkan tanggapan Deddy yang mengatakan, akan lebih untung jika dijual saat dewasa.

“Posisinya begini, dibiarin, sudah ditangkap, nggak dijual, mati. Kenapa nggak dilakukan, dijual, terus ada manfaatnya, buat menghasilkan ekonomi di masyarakat dulu,” jelas Edhy.

“Dan Ingat, begitu mereka yang nangkep ini (benih lobster), semua yang saya kasih ijin ini, saya wajibkan 2 persen dikembalikan ke alamnya. Sehingga alasan punah tidak ada,” jelas Edhy.

***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x