Sosialita Asal Indonesia Ditangkap Karena Mencuri Tas Mewah Seharga Ratusan Juta di Australia

- 12 Juni 2020, 15:48 WIB
Wanita Berstatus WNI ditangkap di Bandara Melbourne saat hendak terbang ke Indonesia karena tuduhan mencuri tas LV bernilai ratusan juta rupiah.
Wanita Berstatus WNI ditangkap di Bandara Melbourne saat hendak terbang ke Indonesia karena tuduhan mencuri tas LV bernilai ratusan juta rupiah. /7news.com.au/Victoria Police/

Sebuah surat perintah penggeledahan dikeluarkan untuk menggeledah kediaman yang beralamat Carlton guna mencari barang-barang yang diduga dicuri.

"Wanita itu telah didakwa dengan pencurian dan memiliki barang curian dan telah dijadwalkan untuk disidang di Pengadilan Melbourne Magistrates pada 2 Oktober 2020," tulis penguman resmi kepolisian Victoria.

Sementara itu, dikutip dari 7news.com.au, WNI yang diduga seorang sosialita itu ditangkap polisi di Bandara Melbourne, Australia.

Baca Juga: Mulai Besok, Kereta Api Indonesia Sudah Beroperasi. Cek Faktanya!

Dua tas LV yang dibawa kabur WNI tersebut ditaksir bernilai lebih dari 11.000 Dolar Australia atau setara Rp 105,8 juta.

Akhirnya setelah dilaporkan pihak toko, WNI itu berhasil ditangkap polisi pada Minggu, 7 Juni 2020 waktu setempat di Bandara Melbourne saat hendak pulang ke Indonesia.

Dari pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sejumlah pakaian bermerek dan aksesoris mewah lainnya yang diduga hasil curian. Sehingga jika diakumulasikan totalnya mencapai 50.000 Dolar Australia atau setara Rp 405,9 juta.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di Carlton, merupakan alamat tinggal si WNI dan ditemukan lebih banyak barang-barang lainnya yang juga diduga hasil curian.

WNI ini telah didakwa atas tindak pencurian dan menyimpan barang curian. Dijadwalkan, dia akan disidang di Pengadilan Melbourne pada 2 Oktober mendatang.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x