MEDIA BLITAR - Nindy Ayunda terseret dalam dugaan membantu pelarian Dito Mahendra. Dito Mahendra diketahui menjadi buron dalam kasus senpi ilegal.
Atas dugaan tersebut, Nindy Ayunda dipanggil dan harus menjalani pemeriksaan dari polisi.
Dalam pemeriksaan, Nindy Ayunda diperiksa berdasarkan pasal 221, berlangsung lancar, tetapi untuk masalah hukum yang menyeret nama penyanyi Indonesia ini, tidak dipaparkan langsung.
Nindy Ayunda mendapatkan kurang lebih 20 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut, dalam kesempatan yang sama, Nindy juga menjelaskan alasan tak hadir pada pemeriksaan pertama
"Nindy tidak pernah menolak untuk hadir, cuman masih berada di luar negeri. Itu sudah dijelaskan juga tiketnya," ungkap kuasa hukum Nindy, seperti dikutip pada kanal Youtube Intens Investigasi.
Dalamwawancara bersama wartawan, Nindy mendapatkan pertanyaan terkait perasaan yang dia alami, apakah sudah lebih tenang setelah menjawab kurang lebih 20 tersebut.
Baca Juga: Kalender Hijriyah Bulan Juni 2023: Dzulqadah-Dzulhijjah, Catat Juga Jadwal Puasa Sunnahnya!
"Kita ikuti saja prosesnya, sekarang saya capek ngantuk," ungkap Nindy.