Selanjutnya Ivan mengungkapkan bahwa peningkatan status perkara kasus dugaan pengeroyokan ini juga ditandai dengan ditemukannya dua alat bukti baru.
Bukti baru yang dimaksud Ivan sebagai dasar peningkatan status perkara salah satunya hasil visum.
"Beberapa barang bukti kita amankan seperti surat visum et repertum, kemudian handphone dari istri korban yang dalam kondisi sudah hancur," jelas Ivan.
Sebagai informasi, sebelumnya terjadi dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan Iko Uwais hingga polisi memanggil sang istri sebagai saksi.
Hal tersebut dilakukan karena Audy dianggap melihat peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais.***