Merasa Difitnah, Iko Uwais Balik Laporkan Designer Interior Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

- 14 Juni 2022, 16:16 WIB
Merasa Difitnah, Iko Uwais Balik Laporkan Designer Interior Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Merasa Difitnah, Iko Uwais Balik Laporkan Designer Interior Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik /iko uwais

Pelaporan ini tertuang dalam nomor registrasi LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," Jelas Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: UPDATE DAFTAR Pemain Voli Putri Thailand, Nomor, Posisi, Jelang vs Kanada di VNL 2022 Pukul 14.00 WIB

Dari pelaporan yang dilakukan oleh Iko Uwais, diperoleh informasi tentang kasus yang membelit aktor laga itu.

“Kasus berawal saat Rudi menawarkan jasa desain interior kepada Iko. Keduanya sepakat kerja sama dengan total nilai Rp300 juta dan pembayaran dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen dan 50 persen.” lanjut Kombes Pol Endra Zulpan.

Dikutip dari Antara News, berikut kronologi kejadian sesuai keterangan dari Kombes Pol Endra Zulpan:

Baca Juga: Strategi Sandiaga Uno Tingkatkan Gliat Pariwisata Candi Borobudur

Sesuai dengan kesepakatan, pihak Iko Uwais telah melakukan pembayaran termin pertama, yaitu 20% dan 30% dari total pembiayaan.

Dari pembayaran yang telah dilakukan ternyata Rudi tidak memenuhi kewajibannya, karena desain yang disodorkan tidak sesuai dengan permintaan.

Karena adanya ketidaksesuaian design, maka Iko Uwais meminta seseorang untuk menghubungi Rudi guna melakukan proses revisi.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x