Menurut MHA, Abdul Somad dikenal telah menyebarkan ajaran "ekstremis dan segregasi", yang "tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura".
"Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasionis," kata MHA.***