Siapa Harvey Moeis Tersangka Kasus Korupsi Timah Raup Rp271 Triliun, Ternyata ini Asal Muasal Kekayaannya

- 31 Maret 2024, 17:16 WIB
Siapa Harvey Moeis Tersangka Kasus Korupsi Timah Raup Rp271 Triliun, Ternyata ini Asal Muasal Kekayaannya
Siapa Harvey Moeis Tersangka Kasus Korupsi Timah Raup Rp271 Triliun, Ternyata ini Asal Muasal Kekayaannya /Istimewa/

MEDIA BLITAR - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air ketika suami artis terkenal Sandra Dewi, Harvey Moeis, diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah.

Berusia 38 tahun, Harvey Moeis menjadi pusat perhatian setelah Kejaksaan Agung RI menetapkan status tersangka baginya, yang kemudian ditahan selama 20 hari untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Salemba Kejari, Jakarta Selatan, mulai 27 Maret hingga 15 April 2024.

Kasus ini, menurut pihak berwenang, diduga terjadi dalam periode 2015-2022, menciptakan kegemparan di kalangan masyarakat, terutama karena keterkaitan Sandra Dewi dengan gaya hidup mewah dan status suaminya sebagai seorang pengusaha.

Profil Harvey Moeis: Suami Sandra Dewi dan Pengusaha Batubara

Harvey Moeis adalah sosok yang dikenal sebagai suami dari Sandra Dewi, dengan pernikahan resmi mereka digelar pada 8 November 2016 di Gereja Katedral, Jakarta.

Namun, pernikahan mereka yang mewah di Disneyland, Tokyo, Jepang, menjadi pembicaraan hangat karena biaya yang terlibat mencapai angka yang fantastis.

Sebagai seorang pengusaha batubara, Harvey lahir pada 20 November 1985, dengan darah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar. Keberhasilannya sebagai seorang pengusaha ditandai dengan kekayaan yang melimpah, meskipun kabar dugaan korupsi telah menimpanya.

Sumber Kekayaan dan Bisnis

Harvey Moeis mendapatkan kekayaannya utamanya dari bisnis pengelolaan tambang batubara di Bangka Belitung. Dia juga menjabat sebagai Presiden Komisaris di PT Multi Harapan Utama, sebuah perusahaan tambang yang memegang posisi penting di industri tersebut.

Selain itu, Harvey aktif dalam bisnis timah, mengelola perusahaan tambang dan memiliki peran signifikan dalam pengelolaannya.

Halaman:

Editor: Ludvia Tria Fitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x