Siapa Tim Rumah Produksi Film Kiblat 2024 yang Dianggap Sebagai Film Horor Religi Paling Kontroversi? Ini Dia

- 31 Maret 2024, 17:39 WIB
Film Kiblat-Siapa Tim Rumah Produksi Film Kiblat 2024 yang Dianggap Sebagai Film Horor Religi Paling Kontroversi? Ini Dia
Film Kiblat-Siapa Tim Rumah Produksi Film Kiblat 2024 yang Dianggap Sebagai Film Horor Religi Paling Kontroversi? Ini Dia /Akurat Banten/

MEDIA BLITAR - Film "Kiblat" menjadi perhatian publik setelah dirilisnya poster pada 21 Maret 2024, yang memicu berbagai kontroversi terkait pesan yang ingin disampaikan. Respons dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama, sineas, dan masyarakat, mengungkapkan ketidaksetujuan mereka terhadap konten yang dianggap tidak konsisten dengan nilai-nilai agama Islam. Mari kita telusuri lebih dalam tentang perdebatan seputar film "Kiblat" ini.

Sinopsis Film "Kiblat": Perjalanan Menuju Kebenaran

Cerita "Kiblat" mengikuti perjalanan Ainun, seorang gadis yang berjuang untuk menemukan kebenaran sesuai dengan kehendak Allah. Ainun, yang hidup tanpa mengetahui latar belakang orang tuanya, kemudian mengetahui bahwa ayahnya adalah Abah Mulya, seorang pemimpin padepokan dengan kemampuan unik dalam menyembuhkan dan melipatgandakan uang. Namun, setelah kematian misterius Abah Mulya, Ainun harus menghadapi tantangan yang mengarah ke jalan kesesatan.

Tim Produksi: Leo Pictures dan Kolaborasi Lainnya

Film "Kiblat" diproduksi oleh Leo Pictures bekerja sama dengan Legacy Pictures dan 786 Production. Dibawah arahan sutradara Bobby Prasetyo, film ini menampilkan sejumlah aktor dan aktris ternama termasuk Yasmin Napper, Arbani Yasiz, Ria Ricis, Hana Saraswati, Denis Adhiswara, Keanu Azka, dan Whani Darmawan.

Kontroversi Terkait Poster yang Dipermasalahkan

Poster film "Kiblat" menjadi titik fokus kontroversi setelah dianggap mengabaikan nilai-nilai ibadah dalam Islam. Poster tersebut menampilkan seseorang dalam posisi rukuk dengan ekspresi wajah yang menakutkan. Posisi rukuk yang dianggap tidak sesuai dengan tata cara ibadah Islam menimbulkan kekhawatiran dari sejumlah tokoh agama.

Larangan Penayangan oleh MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan surat imbauan Nomor 01/MUI/II/2024 pada tanggal 23 Maret 2024 yang melarang penayangan film "Kiblat". MUI menyatakan bahwa film ini tidak mematuhi syariat Islam dan berpotensi menyesatkan umat. Keputusan untuk melarang penayangan diambil setelah adanya kritik dan protes dari berbagai pihak terhadap konten film tersebut.

Kontroversi seputar film "Kiblat" menggarisbawahi pentingnya sensitivitas dalam menyajikan konten yang melibatkan nilai-nilai agama dalam karya seni, dan menyoroti peran lembaga dan tokoh agama dalam mengevaluasi kesesuaian suatu karya dengan keyakinan yang dipeluk oleh masyarakat.

Editor: Ludvia Tria Fitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x