Inilah Fakta-Fakta Menarik Film Kiblat 2024 Dibintangi Ria Ricis Dilarang Tayang di Bioskop 

- 31 Maret 2024, 17:42 WIB
Inilah Fakta-Fakta Menarik Film Kiblat 2024 Dibintangi Ria Ricis Dilarang Tayang di Bioskop 
Inilah Fakta-Fakta Menarik Film Kiblat 2024 Dibintangi Ria Ricis Dilarang Tayang di Bioskop  /DB /Instagram

MEDIA BLITAR -Film "Kiblat" mencuri perhatian publik setelah merilis poster pada 21 Maret 2024, yang memicu berbagai tanggapan kontroversial terkait isi dan pesannya. Sejumlah tokoh agama, sineas, dan masyarakat memberikan respons terhadap konten yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam. Mari kita telaah lebih lanjut tentang berbagai fakta terkait kontroversi yang melingkupi film "Kiblat" ini.

Sinopsis Film "Kiblat": Perjalanan Menuju Kebenaran

"Kiblat" mengisahkan kisah perjalanan Ainun, seorang gadis yang berjuang untuk menemukan kebenaran yang sesuai dengan ridha Allah. Ainun, yang hidup tanpa mengetahui identitas orang tuanya, akhirnya mengetahui bahwa ayahnya adalah Abah Mulya, seorang pemimpin padepokan yang memiliki kemampuan khusus dalam menyembuhkan penyakit dan menggandakan uang. Namun, kematian misterius Abah Mulya membawa Ainun ke dalam dunia kesesatan yang harus dia hadapi.

Tim Produksi: Leo Pictures dan Kolaborasi Lainnya

Film "Kiblat" diproduksi oleh rumah produksi Leo Pictures bekerja sama dengan Legacy Pictures dan 786 Production. Di bawah arahan sutradara Bobby Prasetyo, film ini menampilkan sejumlah aktor dan aktris ternama seperti Yasmin Napper, Arbani Yasiz, Ria Ricis, Hana Saraswati, Denis Adhiswara, Keanu Azka, dan Whani Darmawan.

Kontroversi Terkait Poster yang Dipermasalahkan

Poster film "Kiblat" menjadi pusat perdebatan setelah dianggap melanggar nilai-nilai ibadah dalam Islam. Poster tersebut menampilkan seseorang dalam posisi rukuk dengan wajah yang menyeramkan. Posisi rukuk yang dianggap tidak sesuai dengan tata cara ibadah Islam menimbulkan keberatan dari sejumlah tokoh agama.

Larangan Penayangan oleh MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan surat imbauan Nomor 01/MUI/II/2024 pada tanggal 23 Maret 2024 yang melarang penayangan film "Kiblat". MUI menganggap film ini tidak sesuai dengan syariat Islam dan berpotensi menyesatkan umat. Keputusan larangan ini diambil setelah berbagai kritik dan protes dari berbagai pihak terhadap konten film tersebut.

Kontroversi yang melibatkan film "Kiblat" menyoroti pentingnya kepekaan dalam menyajikan konten yang berkaitan dengan nilai-nilai agama dalam karya seni, serta peran lembaga dan tokoh agama dalam mengawasi dan menilai kesesuaian sebuah karya dengan nilai-nilai yang dipegang oleh masyarakat.***

Editor: Ludvia Tria Fitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x