Intip Fakta Unik Film Kiblat 2024 Viral Tiktok Twitter Instagram, Ternyata Begini Sinopsis FIlm Horor Viral

- 31 Maret 2024, 19:06 WIB
Intip Fakta Unik Film Kiblat 2024 Viral Tiktok Twitter Instagram, Ternyata Begini Sinopsis FIlm Horor Viral
Intip Fakta Unik Film Kiblat 2024 Viral Tiktok Twitter Instagram, Ternyata Begini Sinopsis FIlm Horor Viral /Instagram @hilmifirdausi/

MEDIA BLITAR - Film "Kiblat" telah menjadi perbincangan hangat sejak perilisan poster pada 21 Maret 2024, yang memicu kontroversi terkait pesan yang disampaikan. Tanggapan dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama, sineas, dan masyarakat, menyoroti isu-isu sensitif terkait nilai-nilai agama dalam konten film ini. Artikel ini akan membahas lebih lanjut fakta-fakta terkait kontroversi yang melingkupi film "Kiblat".

Sinopsis Film "Kiblat": Perjalanan Menuju Kebenaran

"Kiblat" menceritakan kisah Ainun, seorang gadis yang berusaha menemukan jalan yang benar sesuai dengan ridha Allah. Tanpa mengetahui identitas orang tuanya, Ainun kemudian mengetahui bahwa ayahnya adalah Abah Mulya, seorang pemimpin padepokan dengan kemampuan supranatural. Namun, kematian Abah Mulya membawa Ainun ke dalam dunia kesesatan yang harus ia lawan.

Tim Produksi: Leo Pictures dan Kolaborasi Lainnya

Film "Kiblat" diproduksi oleh Leo Pictures bekerja sama dengan Legacy Pictures dan 786 Production. Disutradarai oleh Bobby Prasetyo, film ini dibintangi oleh sejumlah aktor dan aktris ternama seperti Yasmin Napper, Arbani Yasiz, Ria Ricis, Hana Saraswati, Denis Adhiswara, Keanu Azka, dan Whani Darmawan.

Kontroversi Terkait Poster yang Dipermasalahkan

Poster film "Kiblat" menjadi pusat kontroversi karena dianggap melanggar nilai-nilai ibadah Islam. Poster tersebut menampilkan seseorang sedang dalam posisi rukuk dengan wajah yang menyeramkan. Posisi rukuk yang tidak sesuai dengan tata cara ibadah Islam menjadi sorotan, dengan tokoh agama menyatakan keberatannya atas konten tersebut.

Larangan Penayangan oleh MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan surat imbauan Nomor 01/MUI/II/2024 pada tanggal 23 Maret 2024 yang melarang penayangan film "Kiblat". MUI menilai bahwa film ini tidak sesuai dengan syariat Islam dan berpotensi menyesatkan umat. Keputusan larangan ini diambil setelah adanya berbagai kritikan dan protes dari berbagai pihak terhadap konten film tersebut.

Kontroversi film "Kiblat" menggarisbawahi pentingnya sensitivitas dalam menghadirkan konten yang berkaitan dengan nilai-nilai agama dalam karya seni. Selain itu, peran lembaga dan tokoh agama dalam mengawasi dan menilai kesesuaian sebuah karya dengan nilai-nilai masyarakat menjadi sorotan utama dalam konteks ini.***

Editor: Ludvia Tria Fitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x