MEDIA BLITAR - Media sosial TikTok baru-baru ini menjadi saksi kehebohan akibat ancaman serius yang diutarakan oleh seorang pengguna bernama Rifan Ariansyah terhadap Paslon Presiden Anies Baswedan.
Melalui akun Instagramnya, Rifan menyampaikan komentar kontroversial yang dianggap sebagai ancaman nyata terhadap keselamatan seorang Calon Presiden.
Ancaman tersebut mencuat ketika Rifan menanyakan berapa lama hukuman bagi pelaku yang menembak kepala Anies Baswedan.
Kejadian ini memunculkan kekhawatiran akan dampak dari ancaman serius terhadap tokoh publik di media sosial.
Profil Pelaku: Rifan Ariansyah, Pengguna TikTok yang Membuat Ancaman Serius
Identifikasi pelaku ancaman ini dilakukan oleh akun TikTok dengan username @blackshark7890 yang menyebutkan nama Rifan Ariansyah.
Pemuda berusia 24 tahun tersebut dilaporkan lahir di Bontang pada tanggal 19 September 1999. Dengan dua alamat yang tercatat, yaitu di Jl. Pinang Baru, Kelurahan Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rifan menjadi pusat perhatian setelah ancamannya terhadap Anies Baswedan.