MEDIA BLITAR - Rabu, 27 Desember 2023, menjadi hari kelam bagi dunia politik Indonesia. Indra Charismiadji, jubir Tim Nasional Pemenangan Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar (AMIN), ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Penangkapan tersebut menyisakan pertanyaan besar, terutama terkait kasus dugaan penggelapan pajak senilai Rp1,1 miliar yang menjeratnya.
Artikel ini akan mengulas lebih dalam mengenai biodata Indra Charismiadji, kasus yang menimpanya, serta dampaknya terhadap dunia politik Indonesia.
1. Profil Singkat Indra Charismiadji: Jubir AMIN yang Kontroversial
Indra Charismiadji, lahir pada 9 Maret 1976, bukanlah sosok asing dalam dunia politik.
Menjadi jubir AMIN, perannya di kancah politik semakin mencuat. Namun, penangkapannya menimbulkan sorotan atas kasus penggelapan pajak yang mencoreng reputasinya.
Kasus Penggelapan Pajak: Mengungkap Penyebab Penangkapan
Penyebab penangkapan Indra Charismiadji adalah kasus dugaan penggelapan pajak sebesar Rp1,1 miliar yang ditangani Kejari Jaktim.
Meskipun telah tidak memiliki posisi dalam perusahaan terkait, namun kasus ini tetap menyeretnya ke ranah hukum. Timnas AMIN berusaha memberikan pendampingan hukum untuk menyelesaikan kasus ini.