Semenjak banyaknya debt collector yang datang untuk menagih, ia akhirnya takut untuk membuka usahanya.
“Jual ginjal buat ngelunasin hutang, Saya takut tiap hari ada orang menagih ke rumah.
Hutang saya dan anak saya sampai Rp150 juta lebih hampir Rp200 juta,” jelas Enik.
Bukan tanpa usaha, Enik sudah berusaha menjual rumah yang ditinggalinya untuk membayar hutang sang anak.
Namun hingga saat ini rumah tersebut belum terjual, dan para penagih hutang terus berdatangan untuk meminta pembayaran.
Aksi yang dilakukan oleh Enik dengan turun ke jalan dan membawa spanduk ‘Jual Ginjal’, dikatakan oleh Sat Pol PP bukan hanya kali ini saja.
Sebelumnya ibu paruh baya ini sudah turun ke jalan dengan spanduk yang sama dan diamankan oleh petugas.
Gunadi, Kepala Satpol PP Tuban menjelaskan bahwa sang ibu sudah diarahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan juga dinas sosial.