MEDIA BLITAR – Viral video seorang ibu di Tuban yang membentangkan spanduk ‘Jual Ginjal’ di pinggir jalan.
Kejadian ini terjadi di salah satu ruas jalan di kelurahan Latsari, tuban Jawa Timur, yang membuat banyak orang simpati.
Enik Ekawati yang saat ini berusia 59 tahun, rela duduk dipinggir jalan dengan membawa tulisan ‘Di Jual Ginjal’.
Bukan hanya itu, dia bahkan memberikan nomor Whats App yang bisa dihubungi, untuk bisa melakukan jual beli.
Bukan hanya sekali, ternyata Enik Ekawati sebelumnya juga sudah melakukan aksi yang sama. Bahkan pihak Satpol PP Tuban juga sudah pernah menertibkannya.
Gunadi, Kepala Satpol PP Tuban menjelaskan bahwa sang ibu sudah diarahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan juga dinas sosial.
Hal ini dilakukan agar permasalahan yang sedang dihadapi oleh Enik bisa dicarikan solusinya.
“Semua masyarakat yang mengalami Penyandang Masalah Kesadaran Sosial (PMKS) harus ditertibkan.