Vicky Prasetyo Resmi Ditahan, Terkait Laporan Angel Lelga Tentang Kasus Pencemaran Nama Baik

- 7 Juli 2020, 18:39 WIB
Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo /nusantaratv.com

MEDIA BLITAR - Artis yang juga komedian Vicky Prasetyo resmi ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.

Sekitar kurang lebih 5 jam menjalani pemeriksaan, Vicky Prasetyo keluar dari ruang pemeriksaan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dengan menggunakan baju dan masker warna hitam, dan dikawal oleh petugas.

Saat berjalan keluar, dirinya terus berjalan dan tidak merespon berbagai pertanyaan dari awak media.

Baca Juga: Ini Alasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Tak Punya Mobil, Patut Dicontoh Untuk Anak Muda Sekarang

Namun sesaat sebelum dirinya masuk ke mobil tahanan, Vicky Prasetyo sempat berpesan kepada adiknya, Baby Prasetyo untuk menitipkan anak-anaknya.

"Beb, titip anak-anak ya, Beb," ungkap Vicky Prasetyo sembari masuk kedalam mobil tahanan kejaksaan berwarna hijau, Selasa 7 Juli 2020.

Untuk diketahui, Vicky Prasetyo ditetapkan menjadi tersangka lantaran laporan dari mantan istrinya, Angel Lelga.

Baca Juga: Farah Quinn Ungkap Siapa Sosok Dibalik Dirinya Sebelum Bisa Menjadi Artis dan Juga Chef Terkenal

Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pencemaran nama baik terkait dengan penggerebekan dugaan perselingkuhan di kediaman Angel Lelga.

Vicky Prasetyo dilaporkan dengan Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman empat tahun penjara.**

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x