MEDIA BLITAR – Kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap lesti Kejora, sudah masuk ke ranah hukum.
Lesti Kejora yang merupakan istri dari Rizky Billar, membuat laporan polisi pada 28 September 2022 pukul 22.27 WIB didampingi penasehat hukumnya.
Pelaporan ini dilakukan oleh Lesti Kejora atas perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suami.
Bahkan laporan polisi yang dilakukan oleh Lesti Kejora terhadap Rizky Billar beredar luas di media sosial.
Dari laporan polisi tersebut diketahui bahwa kasus KDRT ini diawali dengan emosi Rizky Billar, karena sang istri meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya.
Permintaan ini muncul karena Lesti kejora memergoki sang suami yang berselingkuh di belakangnya.
Dari percekcokan inilah akhirnya Rizky Billar melakukan tindakan KDRT secara berulang terhadap Lesti Kejora.