Kalah di MA, Ruben Onsu Diharuskan Menghapus Semua Merek Dagang Bensu

- 13 Juni 2020, 13:48 WIB
GUGATAN Ruben Onsu atas kepemilikan merek dagang Geprek Bensu ditolak MA.*
GUGATAN Ruben Onsu atas kepemilikan merek dagang Geprek Bensu ditolak MA.* /Instagram/@ruben_onsu/

MEDIA BLITAR - Kelanjutan kisah polemik tentang kepemilikan merek dagang Geprek Bensu memasuki babak baru, dimana terkuak fakta tentang usaha kuliner milik presenter Ruben Onsu yang tidak bisa lagi menggunakan nama "Bensu".

Berdasarkan perintah Mahkamah Agung, Ruben Onsu diminta untuk menghapus nama merek 'Bensu' dalam usaha miliknya karena sudah tak bisa digunakan.

Baca Juga: Begini Alasan Ruben Onsu Pakai Nama Geprek Bensu

Seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com, Mahkamah Agung, Dr. Abdullah, SH, MH mengungkapkan enam merek dagang Ruben Onsu yang ditolak dan harus segera dihapus di Indonesia.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui laman resmi, pemilik nama 'Bensu secara sah jatuh pada Benny Sujono dengan nama usaha 'I Am Geprek Bensu'.

Merujuk pada keputusan itu, Ruben harus segera menghapus nama merek dagang Bensu yang dipaparkan oleh MA sesuai dengan ketentuan hukum.

"1. Merek Geprek Bensu + logo, 2. Ayam Geprek Bensu + Logo, 3. Geprek Bensu + Logo, 4. Geprek Bensu + Logo, 5. Bensu, 6. Geprek Bensu Real by Ruben Onsu adalah menyerupai atau singkatan nama badan hukum penggugat konvensi yaitu PT Ayam Geprek Benny Sujono disingkat I Am Geprek Bensu," ujar Abdullah.

Baca Juga: Polemik Gugatan Ruben Onsu atas Merk Dagang Geprek Bensu Ditolak MA, Ini Faktanya!

Mahkamah Agung telah mnolak seluruh gugatan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat terkait kepemilikan merek dagang pada keenam merek yang telah dipaparkan.

"Menyatakan batal demi hukum dengan segala akibat hukumnya, pendaftaran atas merek Ruben Samuel Onsu," ujar Abdullah dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube KH Infotainment pada 12 Juni 2020.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x