MEDIA BLITAR – Pasangan selebritis, Lesti Kejora dan Rizky Billar terancam bakal dilaporkan ke polisi karena dianggap sudah melakukan pembohongan publik.
Kabar Lesti Kejora dilaporkan polisi bermula diungkap oleh akun Facebook Mila Machmudah Djamhari.
Menurutnya, sang pedangdut telah memicu kegaduhan atas kabar nikah siri dan hamil yang disembunyikan.
"Bismillah... saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat," tulisnya dalam foto tangkapan layar Facebook Story, Selasa, 28 September 2021.
Baca Juga: Usia Kandungan Lesti Kejora Sudah 4 Bulan? Rizky Billar Nazar Jika Bayinya Lahir Bakal Begini
Akun facebook itu menyebut jika laporan atas nama Lesti Kejora bakal menjadi pembelajaran bagi publik figur lainnya.
"Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat islam sebagai komoditas," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, kasus serupa yang berdampak kegaduhan imbas dari kebohongan membuat pelaku divonis sampai empat tahun penjara.
"Mengapa LesLar bisa dipidanakan karena kebohongannya??? karena sudah ada yurisprudensi kasus dugaan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan.... Divonis 4 tahun..," pungkasnya.
Baca Juga: Amarah Rizky Billar Memuncak Saat Baca Komentar Netizen, Lesti Kejora: Kita Udah di Jalan yang Bener