MEDIA BLITAR – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat membuat peraturan baru untuk para stasiun radio di Provinsi Jawa Barat.
Dalam peraturannya, KPID Jawa Barat melarang sebanyak 42 lagu mancanegara diputar di stasiun radio sebelum pukul 22.00 WIB.
Usut punya usut, KPI melarang diputarnya lagu tersebut memiliki sebuah alasan.
Larangan keras KPID Jawa Barat itu rupanya dipicu oleh adanya lirik yang mengandung unsur asusila yang dikhawatirkan bisa merusak moral anak-anak muda Indonesia.
Baca Juga: Lirik Lagu Jangan Coba-Coba Dari Byoode, Single Genre Kpop Campur Dangdut Yang Jadi Trending YouTube
Berikut ini Media Blitar berhasil merangkum 42 lagu yang dilarang diputar oleh KPID Jawa Barat, sebelum jam 10 malam:
1. Bruno Mars - 24K,
2. Ariana Grande - 34+35,
3. Masked Wolf - Asronaut in The Ocean,
4. M.I.A - Bucky Done Gun,