Resmi Menikah dengan Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Justru Nangis Semalaman : Ada Apa?

- 5 April 2021, 15:49 WIB
Resmi Menikah dengan Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Justru Nangis Semalaman
Resmi Menikah dengan Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Justru Nangis Semalaman /Instagram/@attahalilintar.

MEDIA BLITAR – Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah saat ini sudah resmi menjadi sepasang suami istri setelah menggelar acara pernikahan pada tanggal 3 April 2021 kemarin.

Akan tetapi, siapa sangka Gus Miftah yang berperan sebagai penghulu di pernikahan Atta halilintar dan Aurel Hermansyah justru membeberkan bahwa Atta sempat menangis semalaman saat melakukan simulasi ijab kabul. Bahkan, Gus Miftah harus menunggu lama hingga pria berusia 26 tahun tersebut berhenti menangis.

Ternyata, penyebabnya adalah karena Atta Halilintar menelpon orang tuanya melalui video call pada malam hari sebelum akad nikah digelar.

Baca Juga: Andin Tak sadarkan Diri, Mama Rossa Maafkan Al dan Andin? Bocoran Ikatan Cinta Senin 5 April 2021

Diketahui, kedua orang tua Atta yakni Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Faruk memang tidak dapat menghadiri acara pernikahan putra sulung mereka karena sedang sakit. Saat ini, mereka berdua tengah menjalani pengobatan di Malaysia.

Sudah sekitar satu  tahun Atta Halilintar tidak bisa bertemu dengan kedua orang tuanya karena mereka saat ini sedang berada di luar negeri bersama adik-adik dari Atta Halilintar.

"Malam sebelum simulasi ijab kabul akad nikah dengan saya itu dia video call lama banget. Dan saya harus nunggu lama karena dia nangis, karena ini adalah peristiwa yang begitu mengharukan buat dia," jelas Gus Miftah ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Fiersa Besari Sentil Jokowi di Pernikahan Atta dan Aurel, ini Tanggapan Susi Pudjiastuti

Meskipun orang tua Atta Halilintar tidak menghadiri ijab kabul hingga menghasilkan pro kontra di mata publik, Gus Miftah menegaskan bahwa hal itu tidak mengurangi keabsahan pernikahan mereka.

Karena di dalam hukum pernikahan Islam, wali dari pengantin pria tidak diwajibkan untuk hadir di akad nikah, berbeda dengan wali dari pengantin perempuan.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x