Terbukti Positif Narkoba Sabu, Polisi Sebut Jennifer Jill Mulai Menjalani Rehabilitasi di BNN Lido

- 1 Maret 2021, 08:15 WIB
Foto Jennifer Jill saat ditangkap tim satres narkoba Polres Jakarta Barat
Foto Jennifer Jill saat ditangkap tim satres narkoba Polres Jakarta Barat /PNJnews/Yeni

Ronaldo Maradona menmbahkan bahwa pihak polisi sudah menerima permohonan supaya Jennifer Jill dapat menjalani rehabilitasi dan hasilnya pada Jumat 26 Februari 2021 lalu istri dari Ajun Perwira tersebut berhak ikut rehabilitasi di fasilitas BNN Lido.

“Hasilnya rekomendasinya adalah agar yang bersangkutan menjalankan rehabilitasi berupa rawat inap di fasilitas di BNN Lido,” tambah Ronaldo Maradona.

Ronaldo Maradona melanjutkan pihaknya telah menerima permohonan untuk pelaksanaan assessment terhadap kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

Baca Juga: Tak Mau Disalahkan Andin Selidiki Pembunuh Roy, Elsa Panik! Bocoran Ikatan Cinta 1 Maret 2021

“Kami sudah menerima permohonan untuk pelaksanaan assessment terkait penyalahgunaan narkotikanya, itu disampaikan oleh anak yang bersangkutan,” lanjut Ronaldo Maradona.

Seperti diketahui Jennifer Jill diamankan oleh Polres Jakarta Barat karena kasus penyalahgunaan narkoba berjenis sabu di salah satu perumahan elit kawasan Ancol, Jakarta Utara 17 Februari 2021 lalu.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat juga menemukan dua paket sabu seberat 0,39 gram di dalam lemari pada lokasi penangkapan Jennifer Jill.

Baca Juga: West Brom Rasakan Kemenangan Perdana di Kandang

Selain itu Jennifer Jill telah mengaku dan ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu dan dikenakan Pasal 112 UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Hasil pemeriksaan urine Jennifer Jill sebelumnya memang negatif, namun polisi kemudian membawanya ke Puslabfor menjalani tes rambut dam memiliki hasil positif metaphetamine atau mengandung narkoba jenis sabu.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x