Ayus dan Eri menikah pada 13 Oktober 2012 silam. Selama membina rumah tangga, keduanya sudah dikaruniai dua orang anak.
Saat sidang berlangsung, Eri datang secara pribadi dan tak diwakilkan. Pengajuan gugatan itu juga dilakukan olehnya sendiri.
"Kami belum mempelajari lebih jauh tentang pokok perkara. Kami hanya lihat berkasnya penggugat Eri, tergugat Ahmad Fairus (Ayus)," tuturnya.
Dengan mangkirnya Ayus dalam sidang pertama, peradilan perkara perceraian ditunda sampai 3 Maret 2021 mendatang. Agenda sidang ialah mediasi. ****