Gisella Anastasia dan Yukinobu di Tahanan, Berkas Sudah Lengkap

- 3 Februari 2021, 20:28 WIB
Gisella Anastasia atau Gisel.*
Gisella Anastasia atau Gisel.* /Antara/Reno Esnir

 

MEDIA BLITAR – Sidang video syur yang melibatkan artis Gisella Anastasia dan Yukinobu kini sudah memasuki babak akhir.

Berkas kasus video syur yang melibatkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes akhirnya dinyatakan lengkap. Penyelidikan kasus ini akan memasuki babak baru yang disebut akan membuat keduanya masuk penjara.

Baca Juga: Penyanyi Pamungkas Minta Maaf Setelah Plagiat Ilustrasi Pada Sampul Album Solipsism 2.0

Mereka dikenakan pasal pornografi karena dianggap sebagai perekam dan pembuat konten asusila.

Sebelumnya, Gisel tidak mengakui bahwa perempuan dalam vdeo syur itu adalah dirinya, namun dari hasil forensik dan beberapa alat bukti yang ditemukan oleh polisi membuat Gisel ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah itu, Gisel baru mengakui bahwa pemeran perempuan dalam video tersebut adalah dirinya.

Baca Juga: Viral Kakek Terjang Banjir di Blitar, Netizen: Bikers KLX Menangis!

“Hasil dari forensik memang sudah keluar, kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA dan juga ada saudara MYD juga sudah kita lakukan pemeriksaan. Kemudian ada beberapa kumpulan alat-alat bukti yang lain. Termasuk bukti-bukti petunjuk,. Bukti-bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, juga keterangan dari saudari GA dan saudara MYD,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x