Baca Juga: 11 Pesohor Tanah Air Pilih Liburan Ke Nihi Sumba, Gisella Anastasia dan Gempi Tak Ketinggalan
Perkembangan kasus Gisel sampai saat ini, polisi menetapkan dua tersangka berinisial PP dan MN karena diduga menyebarkan video porno mirip Gisel di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga menyebutkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Gisel dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan seperti yang diminta Jaksa Penuntut Umum.
"Perlu penambahan lagi untuk BAP dari saudari gisel. Ada dua tersangka yang kemarin sudah kita kirim berkas tahap pertama, tapi ada perbaikan sedikit, yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum," jelas Yusri.***