Artis VS dan 2 Terduga Mucikari Ditangkap, Terkait Dugaan Prostitusi Online di Bandar Lampung

29 Juli 2020, 10:10 WIB
Ilustrasi - Penggerebekan prostitusi online di salah satu kamar hotel. /ANTARA/

MEDIA BLITAR - Kembali geger menjadi buah bibir publik, kasus prostitusi online yang melibatkan artis wanita tanah air, setelah sebelumnya beberapa artis cantik sempat diciduk lantaran dugaan kasus tersebut.

Artis berinisial VS diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung atas tuduhan kasus prostitusi online, Selasa malam, 28 Juli 2020.

Dari informasi yang dihimpun tim MEDIA BLITAR, VS ditangkap di salah satu hotel di daerah tersebut bersama dua orang berinisial I dan M yang diduga sebagai mucikari, dan saat ini sudah digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung untuk diperiksa.

Baca Juga: Cerita Hidup Vokalis Elkasih, El Ibnu Kena Stroke, Ditinggal Keluarga Hingga Tinggal Di Panti Jompo

Saat dikonfirmasi perihal kabar tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, membenarkan adanya penangkapan terhadap artis VS dan dua orang rekannya. Namun, pihaknya belum bisa memberi keterangan lebih lanjut hingga pemeriksaan selesai.

Rezky belum dapat menjelaskan siapa artis VS dimaksud, mucikari dan siapa pengguna jasa tersebut.

Diduga, VS tiba di Bandar Lampung pada Selasa siang dan hendak bermalam di hotel di kawasan Teluk Betung Selatan.

Baca Juga: Waduh, Ternyata Gejala Utama Covid-19 Bukan Demam! Ini Penjelasan Sebenarnya Dari Para Ahli

Hingga kini, VS masih menjalani pemeriksaan di ruang unit Perlindungan Perempuan Mapolresta Bandar Lampung.

Selama pemeriksaan masih berjalan sampai Rabu, 29 Juli 2020, dini hari tadi, belum diketahui apa peran persis ketiga orang tersebut, termasuk siapa pengguna jasa artis tersebut.

Sebelumnya, kasus prostitusi online menyeret artis FTV Hana Hanifah di Medan juga sempat mencuri perhatian.

Baca Juga: Lagi Asik Mesum, Pasangan Muda-Mudi Digrebek Lantaran Lupa Tutup Tirai Hotel dan Jadi Tontonan Warga

Saat ini Hana Hanifah masih menjadi saksi dan sedang mengikuti proses penyidikan di kepolisian.***

Editor: Ninditoo

Tags

Terkini

Terpopuler