MEDIA BLITAR - Puasa Senin-Kamis merupakan salah satu ibadah sunah yang sering dilakukan oleh nabi Muhammad SAW.
Pada prinsipnya, cara berpuasa sunah ini tidak berbeda dengan puasa sunah yang lain.
Hukum puasa Senin-Kamis adalah sunah. Ini berarti jika seseorang melakukan maka akan mendapatkan pahala. Sementara jika tidak, orang tersebut tidak berdosa.
Baca Juga: Amalan Malam Jumat, Simak Keutamaan Membaca Surah Yasin
Dikutip dari Tarjih.or.id, dalam sebuah hadits riwayat Abu Hurairah:
"Bahwasanya Nabi Muhammad lebih sering berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Amalan-amalan manusia diajukan kepada Allah setiap hari Senin dan Kamis, maka saya senang apabila amalan saya (pada hari tersebut) dan saya berpuasa pada hari tersebut." (H.R. Ahmad).
Dari hadits tersebut bisa disimpulkan jika hari Senin dan Kamis adalah hari yang istimewa. Pada hari itu malaikat akan mengajukan amalan-amalan di hari Senin dan Kamis pada Allah.
Baca Juga: Menanti Kelahiran Buah Hati, Simak Inspirasi Nama Bayi Bermakna Indah dari Berbagai Bahasa di Dunia
Makanya, tak heran Rasulullah memilih berpuasa pada dua hari yang istimewa ini. Simak niat dan tata cara puasa Senin-Kamis berikut.
1. Niat