Pada umumnya, memasukkan sesuatu ke dalam lubang atau rongga yang ada di tubuh bisa membatalkan puasa.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan 2023 Arab-Latin, Lengkap Beserta Arti Bahasa Indonesianya
Selain itu, ada perkara lainnya yang bisa membatalkan puasa. Berikut beberapa perkara yang bisa membatalkan puasa sebagaimana disebutkan dalam kitab Fath al-Qarib.
Hal yang Membatalkan Puasa
1. Haid dan Nifas
Haid dan nifas merupakan keadaan yang hanya dialami oleh wanita. Haid dan nifas merupakan udzur atau penghalang wanita untuk melaksanakan puasa.
Sehingga wanita yang sedang dalam kondisi haid dan nifas tidak bisa berpuasa. Namun mereka harus mengganti puasa (qadha) di luar waktu puasa Ramadan atau membayar fidyah.
2. Berjimak
Berjimak atau melakukan hubungan suami istri secara sengaja adalah salah satu hal yang bisa membuat puasa tidak sah atau batal.
Mereka yang berjimak membayar gantinya dengan berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Namun jika tidak mampu, maka wajib memberi makan 60 fakir miskin (masing-masing sejilai tiga perempat liter beras).