Malam 1 Suro: Pantangan dan Larangan Bagi Masyarakat Jawa di Malam 1 Suro 2022: Cek 4 Weton Diincar Sengkolo

- 29 Juli 2022, 09:06 WIB
Malam 1 Suro: Pantangan dan Larangan Bagi Masyarakat Jawa di Malam 1 Suro 2022: Cek 4 Weton Diincar Sengkolo
Malam 1 Suro: Pantangan dan Larangan Bagi Masyarakat Jawa di Malam 1 Suro 2022: Cek 4 Weton Diincar Sengkolo //Pexels/cottonbro/

Sebagian masyarakat menganggap bulan Suro adalah bulan yang buruk sehingga pantang mengadakan berbagai pesta hajatan seperti sunatan, dan acara bahagia lainnya.

  1. Melakukan Perjalanan Jauh dari Rumah

Selanjutnya adalah tidak boleh sering keluar rumah apalagi perjalanan jauh. Tepat pada saat malam satu Suro, sangat dilarang untuk pergi keluar rumah atau melakukan aktivitas di luar rumah.

Larangan ini sangat dipegang teguh oleh masyarakat Jawa, orang tua akan melarang anak-anaknya untuk tidak keluar rumah tepat pada Malam 1 Suro.

Baca Juga: PREDIKSI SKOR Man City Vs Liverpool Community Shield 2022, Jadwal Kick-off, Peluang Susunan Pemain

  1. Tidak Boleh Mengadakan Pesta

Dalam tradisi budaya Jawa ketika memasuki bulan Suro, orang tua melarang keras untuk mengadakan pesta pernikahan anak-anak mereka.

Berdasarkan kepercayaan orang Jawa mengadakan pernikahan pada bulan Suro dipercaya akan mengundang kesialan kepada kedua belah keluarga pengantin.

Alasan dilarangnya pesta hajatan diadakan pada bulan Suro karena dianggap menyaingi ritual keraton, yang dirasa sepi dan tak lagi menimbulkan aura keramat.

Namun sebagian masyarakat tidak meyakini larangan yang satu ini, karena pantangan ini disebut sebagai teori tak berdasar. Tapi hingga kini sebagian orang masih percaya dengan mitos tersebut.

Baca Juga: Video Syur Diduga Arditho Pramono Tersebar di Media Sosial Hingga Trending Topik Twitter

  1. Makhluk Halus Bergentayangan

Di malam 1 Suro akan diselimuti misteri menyeramkan seputar makhluk halus. Konon, pada malam tersebut, makhluk gaib dengan berbagai jenis akan bergentayangan karena malam itu merupakan pestanya makhluk gaib.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x