Apa Itu Malam 1 Suro? Sakral Punya Hal Klenik yang Harus Dipatuhi: Ini 5 Larangan yang Tidak Boleh Dilakukan

- 19 Juli 2022, 08:38 WIB
Apa Itu Malam 1 Suro? Sakral Punya Hal Klenik yang Harus Dipatuhi: Ini 5 Larangan yang Tidak Boleh Dilakukan
Apa Itu Malam 1 Suro? Sakral Punya Hal Klenik yang Harus Dipatuhi: Ini 5 Larangan yang Tidak Boleh Dilakukan /Pexels/

MEDIA BLITAR – Apa itu sebenarnya arti Malam 1 Suro yang kerap ditakuti oleh masyarakat karena dikenal sebagai malam yang sakral punya hal klenik yang harus dipatuhi? Jika merujuk pada penanggalan Hijriah, 1 Muharram akan jatuh pada tanggal 31 Juli 2022. Maka malam 1 Suro akan diperingati pada malam hari pada tanggal 31 Juli 2022.

Siapa yang tak tahu Malam 1 Suro, pasti semua orang mengetahui hari tersebut khususnya bagi masyarakat Jawa. Malam 1 Suro akan dimaknai sebagai malam yang sakral dan penuh mistis. Sehingga dalam menyambutnya, terdapat berbagai macam upacara-upacara peringatan penuh klenik yang dilakukan masyarakat.

Malam 1 Suro merupakan awal bulan atau pembuka bulan pertama Tahun Baru dalam kalender Jawa yang bertepatan dengan 1 Muharram. Dalam penanggalan Jawa, pergantian bulan dihitung berdasarkan dengan penggabungan kalender lunar (Islam), kalender matahari (masehi) dan juga Hindu.

Baca Juga: Kabur ke Singapura, Presiden Sri Lanka Cuma Dikasih Waktu 15 Hari, Setelah Itu Diusir

Menurut Dr. HM. Zainuddin, MA Wakil Rektor Universitas Islam Maulana Malik Ibrahim mengatakan istilah suro berasal dari ‘asyura (bahasa Arab) yang berarti kesepuluh (maksudnya tanggal 10 bulan suro).

“Istilah itu kemudian dijadikan sebagai bulan permulaan hitungan dalam takwim jawa,” tulis Zainuddin dilansir dari situs UIN oleh Media Blitar, 19 Juli 2022.

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah FIBA World Cup 2023, Timnas Basket Indonesia Cuma jadi Penonton

Perbedaan Malam 1 Suro dengan 1 Muharram

Bila ditilik secara umum, malam 1 Suro dan 1 Muharram adalah sama. Tidak ada yang membedakan antara keduanya hanya dalam hal penyebutan dan tradisi yang mengiringi.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x