Terlalu Kreatif, Keenam Pegawai Holywings BSD Ditetapkan Sebagai Tersangka Konten Promosi Miras Berbau SARA

- 25 Juni 2022, 07:39 WIB
Terlalu kreatif, keenam pegawai Holywings BSD ditetapkan sebagai tersangka konten promosi miras berbau SARA//pexels/ tembela bohle
Terlalu kreatif, keenam pegawai Holywings BSD ditetapkan sebagai tersangka konten promosi miras berbau SARA//pexels/ tembela bohle /

 

MEDIA BLITAR – Terlalu kreatif, tim promosi Holywings BSD membuat konten promosi yang mengandung SARA.

Kasus ini berawal dari unggahan instagram resmi Holywings yang akan memberikan miras gratis kepada pemilik nama Muha***d-Ma***.

Meskipun mereka telah menghapus konten dan menggantinya dengan ucapan permintaan maaf, namun penyidikan terus bergulir.

Baca Juga: TNKB atau Pelat Kendaraan Bermotor Warna Putih Bakal Mulai Diterapkan di 3 Daerah Ini, Bukan Jakarta?

Bersamaan dengan itu protes keras dari beberapa ormas keagamaan terus bergulir bagai bola salju, menuju cafe yang menawarkan miras, Holywings.

Buntut dari konten tersebut, pihak Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang karyawan Holywings sebagai tersangka.

Sebelumnya keenam karyawan Holywings BSD ini dipanggil sebagai saksi, atas konten yang telah mereka keluarkan sebelumnya.

Baca Juga: Fatwa MUI Haramkan Vaksin Covid 19 Buatan Institute India, MUI: Pemerintah Harus Prioritaskan Vaksin Halal

Pada tanggal 24 Juni 2022, status mereka dinaikkan dari saksi menjadi tersangka, oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x