CEK SPOILER Sinopsis Film Kiblat Viral TikTok Produksi Leo Pictures Dilarang Tayang oleh MUI Diduga Penistaan

- 31 Maret 2024, 19:13 WIB
CEK SPOILER Sinopsis Film Kiblat Viral TikTok Produksi Leo Pictures Dilarang Tayang oleh MUI Diduga Penistaan Agama
CEK SPOILER Sinopsis Film Kiblat Viral TikTok Produksi Leo Pictures Dilarang Tayang oleh MUI Diduga Penistaan Agama /DB /Instagram

MEDIA BLITAR - Film "Kiblat" menjadi perbincangan hangat sejak pengumuman perilisan poster pada 21 Maret 2024, yang memicu kontroversi terkait pesan yang terkandung di dalamnya. Tanggapan beragam dari tokoh agama, sineas, dan masyarakat pun muncul terhadap isi film yang dianggap tidak selaras dengan ajaran agama Islam. Artikel ini akan mengulas lebih lanjut tentang kontroversi yang melibatkan film "Kiblat" ini.

Sinopsis Film "Kiblat": Perjalanan Menuju Kebenaran

"Kiblat" mengisahkan tentang perjalanan seorang gadis bernama Ainun yang berusaha untuk kembali ke jalan yang benar, sesuai dengan kehendak Allah. Ainun, yang hidup tanpa mengetahui identitas orang tuanya, akhirnya mengetahui bahwa ayahnya adalah Abah Mulya, seorang pemimpin padepokan yang memiliki kelebihan dalam menyembuhkan penyakit dan melipatgandakan uang. Namun, kematian misterius Abah Mulya membawa Ainun ke dalam dunia kesesatan yang harus dia lawan.

Tim Produksi: Leo Pictures dan Kolaborasi Lainnya

Film "Kiblat" diproduksi oleh rumah produksi Leo Pictures bekerja sama dengan Legacy Pictures dan 786 Production. Disutradarai oleh Bobby Prasetyo, film ini diperankan oleh sejumlah aktor dan aktris terkenal seperti Yasmin Napper, Arbani Yasiz, Ria Ricis, Hana Saraswati, Denis Adhiswara, Keanu Azka, dan Whani Darmawan.

Kontroversi Terkait Poster yang Dipermasalahkan

Poster film "Kiblat" menjadi pusat kontroversi utama setelah dianggap melanggar nilai-nilai ibadah dalam Islam. Poster tersebut menampilkan seorang individu dalam posisi rukuk dengan ekspresi wajah yang menyeramkan. Posisi rukuk yang tidak sesuai dengan tata cara ibadah Islam menjadi sorotan, dengan sejumlah tokoh agama menyatakan keberatannya atas konten tersebut.

Larangan Penayangan oleh MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan surat imbauan Nomor 01/MUI/II/2024 pada 23 Maret 2024 yang melarang penayangan film "Kiblat". MUI berpendapat bahwa film ini tidak sesuai dengan syariat Islam dan berpotensi menyesatkan umat. Keputusan larangan ini diambil setelah adanya berbagai kritik dan protes dari berbagai pihak terhadap konten film tersebut.

Kontroversi seputar film "Kiblat" menyoroti pentingnya sensitivitas dalam menyajikan konten yang berkaitan dengan nilai-nilai agama dalam karya seni, serta peran lembaga dan tokoh agama dalam mengawasi dan menilai kesesuaian sebuah karya dengan nilai-nilai yang diyakini oleh masyarakat.

Editor: Ludvia Tria Fitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x