Vanuatu Lontarkan Isu Pelanggaran HAM di Papua Sejak 2016, Wakil DPR RI: Apa Mereka Pro Separatisme?

- 28 September 2020, 19:52 WIB
Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman.
Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman. /UN.org/

MEDIA BLITAR – Tindakan Vanuatu yang menyerang Indonesia di Sidang Majelis Umum PBB baru-baru ini membuat Silvany Austin Pasaribu Risih. Diplomat Muda RI ini bahkan melibas habis pernyataan Perdana Menteri Vanuatu dalam sidang PBB tersebut.

Tak hanya Silvany, ternyata ulah Vanuatu ini juga membuat gerah Wakil DPR RI Azis Syamsuddin. Dia menganggap negara di Samudra Pasifik ini harus lebih belajar tentang etika Hubungan Internasional. Terhitung sejak tahun 2016 mereka tidak menghormati kedaulan NKRI dengan terus-terusan menyerang Indonesia dengan isu pelanggaran HAM di Papua.

Baca Juga: Sering Serang Indonesia di Forum Internasional, Indonesia Batasi Hubungan Bilateral Dengan Vanuatu

Menurutnya, Vanuatu terkesan tidak etis dan melangkahi kedaulatan negara lain. Dikutip dari RRI pada hari ini Senin 28 September 2020, Wakil DPR RI ini mengkritik pedas ulah PM Vanuatu.

"Dengan terulangnya perilaku Vanuatu, PM Vanuatu perlu memahami geogradi, geopolitik, dan geostrategi Indonesia sebagaimana diatur dalam norma dan hukum hubungan Internasional," ujarnya.

Baca Juga: Terkait Isu Tsunami 20 Meter dan Gempa Megathrust, Pemilik Hotel: Tamu Mau Menginap Pada Pulang Lagi

Ia juga merasa heran dengan Negara Vanuatu yang sering membahas isu Papua sejak tahun 2016, bahkan hingga sidang Umum PBB ke 75 tahun 2020 saat ini.

"Sudah jelas dalam PBB kita sepakat bahwa seluruh anggota PBB menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan Perdamaian Dunia. Vunuatu justru menghasut Dunia dan menyebarkan Hoaxs kepada Dunia. Ada apa, apakah mereka Pro Separatis?," ujarnya

Artikel ini telah tayang di Galamedia dengan judul “Giliran DPR Kritik Keras Vanuatu, Aziz: Belajar Etika Hubungan Internasional.”

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x