Profil 3 Provinsi Baru di Papua: Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan

- 1 Juli 2022, 11:14 WIB
Ilustrasi - Profil 3 Provinsi Baru di Papua: Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan/Pixabay/ Ady_Fauzan/
Ilustrasi - Profil 3 Provinsi Baru di Papua: Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan/Pixabay/ Ady_Fauzan/ /


MEDIA BLITAR - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua, menjadi Undang-Undang.

3 provinsi baru yang ada di Papua meliputi Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

3 RUU yang disahkan tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta pada Kamis, 30 Juni 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini 1 Juli 2022: Segera Diet, Tubuhmu Mulai Alami Gangguan karena Kegemukan

Pemekaran wilayah di Papua tersebut bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia.

Awalnya, di Papua hanya ada 2 Provinsi, yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

3 provinsi baru telah ditambahkan, sehingga sekarang ada 5 provinsi di Papua.

Baca Juga: 18 Daftar Lengkap Pemeran Money Heist Korea Joint Economic Area dan Cek Profil Biodata Pemainnya

Berikut profil dari 3 provinsi baru yang ada di Papua, seperti disampaikan pada akun Instagram DPR RI.

Tiga provinsi baru di Papua telah lahir setelah undang-undang DOB Papua disahkan oleh DPR RI, Kamis, 30 Juni 2022
Tiga provinsi baru di Papua telah lahir setelah undang-undang DOB Papua disahkan oleh DPR RI, Kamis, 30 Juni 2022

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x